Aturan Impor Mesin Bekas Bikin Pusing Pengusaha
Jakarta, CNBC Indonesia - Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 76/2019 resmi diundangkan per 21 Oktober 2019 lalu. Aturan itu mengatur tentang ketentuan impor barang modal dalam keadaan tidak baru. Aturan ini merupakan perubahan atas Permendag No 118/2018. Salah satu poin perubahan yakni mengenai ketentuan …